Jakarta, Aktual.co — Tersangka kasus mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK 2010, Bambang Widjojanto, merampungkan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri, Kamis (23/4).
Desas-desus wakil ketua KPK nonaktif itu akan dilakukan penahanan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, pun terbantahkan.
Pria yang kerap disapa BW itu akhirnya keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB, yang didampingi sejumlah pengacaranya. Dengan mengenakan kemeja abu-abu lengan pendek, BW ogah komentar saat dihujani pertanyaan oleh awak media yang menunggunya sejak pukul 11.45 WIB, di pelataran gedung Bareskrim.
Selain menutup mulut rapat-rapat, bekas pengacara Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar itu tampak tergesa gesa ingin segera meninggalkan tempat yang telah menjadikan dirinya sebagai pesakitan.
Setelah mencoba melepaskan diri dari kerumunan wartawan, akhirnya pria berjenggot itu berhasil menaiki kendaraan jemputannya yang sudah terparkir di depan kantor Komjen Pol Budi Waseso itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu