Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengaku kecewa dan akan menggugat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Hal ini lantaran pimpinan DPR telah memindahkan mitra kerja Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, ke komisi V, yang sebelumnya bermitra dengan Komisi II dan V.

“Kami tidak terima, saya gugat itu,” kata Rabe, Rabu (8/7).

Ditekankan bahwa seharusnya Kementerian Desa dan PDT tetap bermitra dengan komisi II dan V.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang