Jakarta, Aktual.com — Sebanyak 13 maskapai penerbangan yang kondisi permodalannya tak sehat masih diberi waktu hingga akhir juli 2015 untuk memperbaiki permodalannya.
Hal ini dikatakan oleh Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi M. Djurid, Kamis (9/7/2015).
“Kementerian Perhubungan memberi kesempatan selama 30 hari kepada perusahaan penerbangan bersangkutan untuk melakukan penambahan modal agar ekuitas perusahaan positif,” ujar Hadi.
Jika nanti hingga 31 Juli 2015 belasan maskapai tersebut belum mendapatkan penambahan modal, kemenhub akan melakukan tindaklanjut.
“Kementerian Perhubungan akan membantu dan mendukung ke-13 perusahaan penerbangan untuk menyehatkan permodalannya sehingga bisa beroperasi secara sehat, dalam rangka menjaga standar pelayanan dan keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku,”
“Seluruh pemegang izin penerbangan komersial baik berjadwal dan tidak berjadwal telah menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 audited pada 30 Juni 2015,” tambahnya.
Ke-13 perusahaan yang ekuitasnya negatif adalah Indonesia Air Asia, Cardig Air, Trans Wisata Prima Aviation, Eastindo Services, Survei Udara Penas, Air Pasifik Utama, Johnlin Air Transport, Asialink Cargo Airline, Ersa Eastern Aviation, Tri MG Intra Airline, Nusantara Buana Air, Manunggal Air, Batik Air Indonesia.
Ekuitas negatif dinilai berpotensi menimbulkan permasalahan pada operasi perusahaan, termasuk standar pelayanan dan keselamatan penerbangan.
Artikel ini ditulis oleh: