Jakarta, Aktual.com —Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya warga Jakarta untuk mematuhi aturan saat melakukan takbir keliling. Apabila tidak mematuhi peraturan tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
“Prinsipnya yang melakukan takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kita akan tertibkan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).
Dikatakan Tito bahwa pihaknya tidak akan sega-segan menindak para pelanggar dan juga pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pengendara motor yang tidak mengenakan helm.
“Prinsip takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kami tertibkan, yang tidak pakai helm, bak terbuka, kami akan lakukan penertiban. Kalau tidak ada surat STNK motor ataupun mobil akan kita sita,”paparnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid