Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian (kanan) didampingi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Tubagus Robby Budiansyah (tengah) dan kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Susetio Cahyadi (kiri) saat menghadiri acara buka bersama dan silaturahmi warga Nahdlatul Ulama di Jakarta Utara, Minggu (28/6). Acara tersebut dalam rangka pendekatan dan silaturahmi Kepolisian dengan masyarakat khususnya dengan warga Nahdliyin di wilayah Jakarta. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ed/nz/15.

Jakarta, Aktual.com —Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada masyarakat khususnya warga Jakarta untuk mematuhi aturan saat melakukan takbir keliling. Apabila tidak mematuhi peraturan tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

“Prinsipnya yang melakukan takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kita akan tertibkan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/7).

Dikatakan Tito bahwa pihaknya tidak akan sega-segan menindak para pelanggar dan juga pihaknya akan menjatuhkan sanksi bagi pengendara motor yang tidak mengenakan helm.

“Prinsip takbir keliling kalau melanggar aturan lalu lintas kami tertibkan, yang tidak pakai helm, bak terbuka, kami akan lakukan penertiban. Kalau tidak ada surat STNK motor ataupun mobil akan kita sita,”paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid