Jakarta, Aktual.co — Aparat Polresta Tangerang, Banten, berupaya untuk mengungkap kasus penganiayan anak dengan korban Na (13) yang diduga dianiaya oleh dua guru di Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.
“Kami sudah periksa pihak yang mengetahui kondisi sebenarnya dan mengembangkan kasus itu,” kata Kanit Polsek Cisoka Iptu Pol Hariri di Tangerang, Kamis (23/4).
Hariri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi untuk mengungkap siapa pelaku penganiayan.
Namun dia enggan menjelaskan lebih terinci karena masih dalam tahap pengembangan dan telah membidik pihak yang dicurigai.
Korban Na diduga dianiaya oleh oknum guru saat bermain di halaman SD swasta yang tidak jauh dari rumahnya di RT15/03 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti.
Padahal korban yang merupakan murid kelas enam SD Negeri Cikande itu hanya bermain di halaman sekolah, tapi tiba-tiba guru Ac dan Ha berteriak maling dan memukul.
Bahkan kedua lengan korban diikat dengan tali bagian belakang layaknya seperti seorang pencuri, kemudian disuruh berdiri di tengah lapangan beberapa saat.
Menurut orang tua korban, Irwansyah, bahwa ketika ditemukan kondisi anaknya penuh luka lebam pada bagian muka dan pelipis.
“Anak saya masih trauma dan belum bisa menceritakan kejadian yang menimpa dirinya, malah kalau ditanya hanya bisa menangis,” katanya.
Irwasyah akhirnya melaporkan kasus yang menimpa anaknya itu ke aparat Polsek Cisoka atas kejadian tersebut dan meminta agar pelaku dapat diketahui demi keadilan.
Irwansyah menambahkan pihaknya meminta petugas untuk mengusut tuntas dan menetapkan pelaku yang menganiaya anaknya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















