Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menetapkan tiga kepala daerah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
“Kalau tidak salah dalam waktu dekat ada tiga Kada ditetapkan sebagai tersangka. Ada bupati dua, gubernur satu, yang jelas kasus korupsi lah,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/7).
Namun, jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas itu masih merahasiakan identitas serta asal kepala daerah tersebut, termasuk kasus korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut. Dia hanya mengatakan ketiganya saat ini masih aktif menjabat. “Nanti lah,” ucapnya.
Menurut Buwas, tiga kasus korupsi kepala daerah ini bukan lah sembilan perkara korupsi bernilai triliunan rupiah. Tapi perkara korupsi dengan nilai puluhan miliar rupiah.
Sebab itu, bekas Kapolda Gotontalo itu telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Korupsi untuk segera merilis penetapan tersangka ini. Tetapi sebelumnya, dia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang untuk menguatkan penetapan tersangkanya. “Kalau sudah pasti bulat segera disampaikan,” sambung Buwas.
Terkait kapan penyidikan kasus korupsi tiga kepala daerah ini dilakukan, Buwas mengaku pihaknya sudah menyidik sejak sebulan yang lalu. Sementara kasus terjadi sudah cukup relatif lama. Laporan perkara berasal dari masyarakat dan ada pula informasi yang diperoleh dari BPK.
“Kalau nominal kerugian sedang kita ajukan ke BPK,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby