Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan tangkap tangan terhadap tiga hakim di pengadilan tata usaha negara Medan. Tiga hakim itu ditangkap, karena diduga telah menangani perkara yang saat ini ditangani PTUN.

Atas tindakan hakim itu, Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali angkat bicara dan mengecam tindakan yang dilakukan oleh hakim ketua PTUN Medan dan beberapa hakim lainnya yang diduga melakukan tindak pidana suap terkait penangan perkara.

“Kami mengecam masih ada hakim yang melanggar sumpah jabatannya,” kata Hatta saat tiba untuk memenuhi undangan buka bersama di kantor KPK, Kamis (9/7).

Sementara itu, ketika ditanyakan ikhwal apakah pihaknya akan melakukan pemecatan terhadap ketiga hakim PTUN Medan, yang telah diamankan penyidik. Hatta pun akan mengikuti prosedur dan mekanime hukum yang berlaku terlebih dahulu.

“Ini sudah masuk dalam proeses hukum, maka kita akan lihat dulu proes pidananya terlebih dahulu, baru nanti kami akan tindaklanjuti (pemecatan),” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Wisnu