Jakarta, Aktual.com — Kepolisian Resor Lampung Selatan menggagalkan penyelundupan 2,5 ton paket ganja kering dari Aceh tujuan Jakarta di Pelabuhan Bakauheni. Narkotika golongan satu ini dibawa menggunakan truk colt diesel bernomor polisi D 9728 NCA pada Selasa (7/7).
“Kendaraan pengangkut narkoba ini dihentikan polisi di titik pemeriksaan pintu masuk pelabuhan, saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki di Kalianda, Kamis (9/7).
Selain menyita narkoba, polisi juga menangkap Alumudin 46 tahun, beserta kernetnya bernama Rojak 30 tahaun. Keduanya merupakan warga Tangerang, Banten, yang ikut ditangkap bersama barang bukti ganja senilai Rp 5 miliar.
Dia menjelaskan para kurir ini nekad membawa ganja karena diiming-imingi upah Rp 10juta jika berhasil mengantar sampai ke tujuan. Berdasarkan hasil pengembangan, polisi berhasil meringkus dua orang pelaku yakni, yakni Agus 30 tahun dan Dodi 24 tahun. Keduanya warga Depok dan Tangerang yang bertugas menjemput kiriman ganja itu.
Dia mengatakan para pelaku ini bakal dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda Rp 20 miliar.
Menurut dia, penyitaan narkoba jenis ganja ini merupakan tangkapan besar dan diperkirakan hampir 13 juta orang berhasil kita selamatkan dari ancaman penggunaan 2,5 ton ganja. “Pengungkapan ini merupakan prestasi untuk Polres Lampung Selatan. Kita akan terus tingkatkan pengawasan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni,” kata Hengki.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu