Medan, Aktual.com — Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis mengaku melayangkan gugatan kepada Kejaksaan Agung dikarenakan gerah terkait terus menerus diperiksa terkait kasus Bantuan Sosial (Bansos), DBH dan BDB pada tahun 2012-2013.
“Gugatan ke PTUN Medan untuk memperjelas pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Fuad kepada wartawan, di ruang kerjanya, Kamis (9/7).
Fuad mengatakan, gugatan itu agar pemeriksaan-pemeriksaan yang dilakukan tidak mengganggu kinerja Pemprov Sumut.
“Karena sudah terlalu banyak yang diperiksa berulang-ulang. Apalagi kita disini ada inspektorat,” tukasnya.
Fuad mengaku, terkait gugatan itu dirinya tidak mengetahui sejauh mana perkembangannya. Menurut Fuad, itu adalah urusan pengacara.
“Kan yang mengurus itu pengacara kita (OC Kaligis-red),” katanya
Sebelumnya, Fuad mengakui bahwa OC Kaligisi merupakan pengacara dirinya yang mengurusi persoal di PTUN Medan. Ia mengatakan, dirinya ditawari bantuan hukum oleh OC Kaligis, ketika menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.(Selengkapnya: Fuad Lubis Akui Oc Kaligis Tawarkan Bantuan Hukum di PTUN).
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby