Semarang, Aktual.co — Satuan Reskrim Mapolsek Mijen berhasil meringkus kawanan pencuri barang berharga yang berada di dalam mobil saat terpakir di swalayan wilayah Kota Semarang.
Kawanan pelaku berjumlah tiga orang itu berhasil dicokok petugas, tak lama setelah melancarkan aksinya dan berhasil menggasak dua laptop di dalam mobil yang terparkir di swalayan Giant, Bsb Semarang, Selasa (7/4) lalu, sekitar 16.30 WIB.
“Awalnya kami cek satu persatu mobil yang ada barang berharganya. Setelah dapat sasaran, mobil yang kami gunakan kami parkirkan di sebelahnya,” kata salah seorang pelaku Dedi Nofriyadi 33 tahun, warga Uwung Girang, Cibodas, Kota Tangerang, yang merupakan otak pencurian, di Mapolsek Mijen, Kamis (23/4).
Atas penangkapan Dedy, Kepolisian pun mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya, yakni Sulistyo Hadi Utomo 33 tahun, warga jalan Tampomas Dalam, Gajah Mungkur Semarang dan Lilik Agus Setiawan 25 tahun, yang merupakan warga jalan Pahlawan, Bekasi Timur, Jawa Barat.
“Saya buka pintu mobil memakai kunci T, setelah itu saya ambil barang-barang berharganya,” kata Dedi.
Sementara, Kapolsek Mijen AKP Sapari mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap setelah aksinya sempat terekam kamera pengintai (CCTV) yang terpasang di swalayan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan dibantu dengan rekaman CCTV, pelaku berhasil kami tangkap di wilayah Banyumanik Semarang, ” ujarnya.
Dari penangakapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah kunci T modifikasi, dua laptop merek Lenovo, dan satu unit mobil Xenia H 9293 AZ yang digunakan pelaku. “Para pelaku kami jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















