Jakarta, Aktual.com – Kementerian Pertanian menyarankan pemerintah tambah jumlah Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan). Jumlah yang ada sekarang dianggap belum memadai.
Meskipun data Kementan menunjukkan tahun 2010 terdapat 889 Puskeswan di Seluruh Indonesia, sedangkan pada 2014 jumlahnya meningkat menjadi 1.229.
“Satu Puskeswan minimal ditangani satu dokter hewan, sedangkan tiap Puskeswan bisa melayani satu hingga tiga kecamatan. Oleh karena itu jika ada 6.998 kecamatan di Indonesia maka dibutuhkan 2.333 Puskeswan,” kata Staf Ahli Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RP Agus Lelana, di Jakarta, Kamis (9/7).
Sementara itu, jumlah dokter hewan yang menangani Puskeswan, berdasarkan data Kementan, pada 2014 hanya ada 815 dokter. Menurun dari tahun 2013 sebanyak 874 dokter hewan. Kata Agus, penurunan disebabkan sebagian dokter hewan yang bertugas hanya tenaga kontrak yang sudah habis masa kerjanya dan tidak diperpanjang.
Diakuinya, salah satu faktor yang memengaruhi kurang berkembangnya kesadaran tentang kesehatan hewan antara lain eksistensi kelembagaan satuan tugas di pemerintahan daerah.
Dari 34 provinsi, yang mencantumkan satuan kerja peternakan hanya ada 29 provinsi, sementara pemerintah daerah yang mencantumkan satuan kerja peternakan dan kesehatan hewan hanya ada 14, kata Agus.
Padahal, puskeswan tidak hanya berfungsi sebagai pelaksana penyehatan hewan namun juga memberikan pelayanan kesehatan masyarakat veteriner seperti melakukan penanganan higienitas dan sanitasi bahan pangan asal hewan khususnya daging dari Rumah Pemotongan Hewan.
Selain itu sebagai pelaksana epidemiologi yang kegiatannya meliputi pemetaan penyakit hewan di wilayah dan upaya pencegahannya.
Proyeksi kebutuhan tenaga kesehatan hewan berdasarkan jumlah populasi ternak sapi yang ditangani, jika 2.000 ternak sapi bisa dilayani oleh satu Puskeswan dan satu dokter hewan, maka, berdasarkan sensus ternak 2011, dibutuhkan 7.400 tenaga kesehatan hewan untuk menangani 14.800.000 ekor sapi.
Sedangkan data perkembangan paramedis veteriner dari Kementan menunjukkan pada 2014 hanya terdapat 2.297 tenaga kesehatan hewan. “Kesehatan Hewan adalah segala urusan yang berkaitan dengan pelindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan serta penjaminan keamanan produk hewan,” kata Agus, yang juga seorang dosen Fakultas Kesehatan Institut Pertanian Bogor itu.
Saat ini pemerintah sedang mencoba menghitung berapa jumlah dokter hewan yang dibutuhkan di Indonesia, kata Agus. “Harus terjadi percepatan pemenuhan kebutuhan dokter hewan yang diikuti dengan penguatan otoritas veteriner dan sistem kesehatan hewan nasional,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh: