Jakarta, Aktual.co — Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengisyaratkan Wakil Ketua KPK Nonaktif Bambang Widjojanto (BW) akan dilangsung ditahan usai mennjalani pemeriksaan. Bahkan, lanjut dia, jika penyidik berkehenda melakukan penahanan tak perlu mendapat persetujuan dirinya ataupun Kapolri.
“Itu kewenangan penyidik, tidak perlu lapor ke Kapolri atau saya,”kata Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
Pria yang kerap disapa Buwas itu juga tak dapat memastikan, apakah tersangka kasus dugaan memerintahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi 2010 itu akan ditahan di Mako Brimob sebagaimana berita yang beredar.
“Belum tau nanti disampaikan penyidik,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















