Medan, Aktual.com — Selain menyegel tiga ruangan di kantor pengadilan tata usaha negara Medan di jalan Bunga Raya, penyidik KPK yang berhasil menyegel sebuah mobil mewah jenis Toyota Fortuner dengan nomor Polisi BK 268 WZ.

Mobil mewah itu terlihat terparkir di sisi kanan gedung PTUN. Namun, belum diketahui, siapa pemilik mobil yang turut terjaring bersama lima tersangka suap yang berhasil diciduk KPK.

Direktur Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumut Kombes Pol Refdi Andri mengaku belum melakukan identifikasi lebih jauh. “Oh, yang ditangkap KPK kemarin ya? Belum, belum kita identifikasi,” ujar Refdi kepada Aktual.com melalui seluler, Jumat (10/7).

Refdi tak menampik, pihaknya memiliki data kepemilikan mobil tersebut. Sayangnya, Refdi mengaku akan memberitahukan siapa pemilik mobil itu, setelah dilakukan identifikasi. “Saya sedang di luar ya, nanti kalau sudah kita identifikasi kita beritahu,” kata dia.

Diketahui, dari hasil OTT KPK menangkap tiga hakim, satu Panitera dan satu pengacara. Penyidik KPK juga turut menyita ribuan uang pecahan dollar.

Kelima orang yang ditangkap itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka suap kasus gugatan Kabiro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis kepada Kejagung terkait dana Bansos pemprov Sumut tahun 2012 dan 2013.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu