Jakarta, Aktual.co — Sekretaris SKK Migas Gede Pradyana mengatakan bahwa pemangkasan perizinan terkait sektor migas sudah teralu lama dibahas tanpa pernah terealisasikan seiring dengan bergantinya Pemerintahan.
“Dulu sudah sering dibahas bahkan sampai ke BPKP, tapi ketika berganti pemerintahan, hilang begitu saja,” kata Pradyana di Hotel Dharmawangsa, Kamis (23/4).
Menurutnya, perizinan untuk sektor migas di Indonesia masih tergolong membutuhkan waktu yang cukup lama. Tercatat terdapat 341 perizinan yang membutuhkan waktu selama tiga tahun. Dirinya menuding proses yang lama itu bersumber di lembaga Pemerintahan maupun Kementerian.
“Hampir di semua industri mengenai izin jadi persoalan. Yang berkaitan dengan saya, nanti saya urus sendiri, kalau instansi lain silahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Izin di migas ini bisa capai waktu bertahun-tahun,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka














