Medan, Aktual.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga mengakui menandatangani surat tugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Sabtu (11/7) malam dan penggeledahan itu sudah dilaporkan ke Gubernur H Gatot Pujo Nugroho.
“Yah saya Sabtu malam menandatangani surat tugas KPK yang akan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumut dan saya sudah laporkan hal itu ke Gubernur Gatot Pujo Nugroho yang tidak berada di tempat,” katanya menjawab pertanyaan wartawan, di Kantor Gubernur di Medan, Minggu (12/7) dinihari.
Seperti diketahui, Diketahui, belasan penyidik KPK mendatangi kantor Gubernur Sumut di jalan Diponegoro Medan, sekitar pukul 10.00. Belasan penyidik KPK itu membawa sebuah koper dan langsung menuju lantai 10 kantor Gubernur Sumut.
Penggeledahan itu terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Jumat (9/7) lalu dimana 3 orang hakim PTUN Medan, seorang panitera dan seorang pengacara berhasil diciduk dan telah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait kasus gugatan di PTUN.
Artikel ini ditulis oleh: