Medan, Aktual.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Hasban Ritonga mengakui, setelah menerima kembali surat tugas yang ditandatanganinya itu, penyidik KPK melakukan penggeledahan di ruangan Gubernur dan Biro Keuangan Pemprov Sumut.

Hasban mengakui, penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut Ahmad Fuad Lubis yang menggugat Kejaksaan Agung di PTUN Medan.

“Tetapi saya tidak mengetahui perihal gugatan pribadi Kepala Biro Keuangan tersebut,” katanya.

Hasban menegaskan, pihaknya akan bersikap kooperatif terkait kasus itu.

“Saya juga berharap agar semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah selama kasus itu masih ditangani penegak hukum,” katanya.

Sebelum menggeledah kantor Gubernur Sumut, KPK menggeledah kantor dan rumah hakim PTUN Medan.

Penyidik KPK sendiri belum bisa dimintai komentar soal penggeledahan Kantor Gubernur Sumut.

Artikel ini ditulis oleh: