Jakarta, Aktual.com – Sebanyak tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena ditemukan bukti mengeluarkan ijazah palsu.
Demikian disampaikan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir di Jakarta, Sabtu (11/7).
“Ada tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena sudah melanggar kode etik,” katanya.
Ia mengungkapkan, salah satu temuan tim investigasi kementeriannya, yakni adanya pemalsuan pengajar atas ijazah program Strata atau S2 dari Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Seharusnya pengajar program S2 adalah doktor. “Namun, setelah ditelusuri, doktor yang menjadi rujukan kampus tersebut telah meninggal dunia,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: