Jakarta, Aktual.com – Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Muhammad Nasir mengatakan sebanyak tiga universitas di Jawa Timur yang dibekukan karena ditemukan bukti mengeluarkan ijazah palsu.
Ketiga perguruan tinggi yang dibekukan operasionalnya, yakni Universitas PGRI Jember, Universitas Ronggolawe Tuban dan Universitas IKIP Budi Utomo di Malang. Adanya ijazah palsu dari ketiga kampus tersebut dianggap telah melanggar UU Nomor 15 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
“Jadi saya tidak tahu siapa yang selama ini mengajar,” ungkap Nasir
Nasir menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan investigasi atas beredarnya ijazah palsu di Indonesia. Sejauh ini, enam kampus telah dibekukan operasionalnya.
“Kami terus lakukan sampe situasi sudah stabil. Hingga saat ini sudah ada enam yang kita tindak. Di antaranya di Jakarta ada 2 (perguruan tinggi), di Medan 1, di Malang 1, di Jember 1 dan di Tuban ada 1,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh: