Jakarta, Aktual.co — Kepala Polri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (22/4) kemarin, resmi melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Wakil Kepala Polri. Pelantikan itu pun digelar secara sederhana di Mabes Polri.
Dia pun berharap semua pihak bisa menerima Komjen Budi Gunawan sebagai Wakapolri. Terlebih, sambung dia pemilihan Wakapolri sudah melalui sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti).
“Kalau melihat orang jangan negatifnya. Setiap orang pasti ada kelebihan dan kekurangan. Mari kita eksplore kelebihannya untuk bisa membangun Polri. Kan tidak ada yang salah,” ujar Badrodin usai menghadiri Konferensi Parlemen Asia Afrika di DPR, Kamis (23/4).
Dia pun berharap, masyarakat tidak menilai sosok Budi Gunawan dari sisi negatif atau kekurangannya semata. Sebab, Komjen Budi diyakini memiliki kelebihan tersendiri.
Dia pun memastikan, delapan jenderal bintang tiga yang menjadi anggota Wanjakti telah mempertimbangkan rekam jejak, kapabilitas hingga baik dan buruk sebelum memilih Komjen BG sebagai Wakapolri. Bahkan, anggota Wanjakti mempertimbangkan pro kontra pencalonan Komjen BG sebagai Wakapolri yang ada di tengah masyarakat.
Dengan adanya pertimbangan itu, sambung dia, akhirnya anggota Wanjakti sepakat memilih Komjen BG sebagai Wakapolri.
Pengangkatan Komjen Budi sebagai Wakapolri menimbulkan pro kontra dikalangan masyarakat. Apalagi KPK pernah menyangka Komjen Budi melakukan dugaan korupsi berupa menerima hadiah atau janji menyusul kepemilikan rekeningnya mencurigakan. Atas sangkaan itu Komjen Budi pun menggugat KPK di pengadilan.
Hakim Sarpin Rizaldi menerima sebagian permohonan Komjen Budi dan memutuskan penetapan tersangka Komjen Budi oleh KPK tidak sah. Atas keputusan pengadilan tersebut, KPK mengalihkah kasus ini ke Kejaksaan Agung. Tapi oleh Kejaksaan Agung kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
Kemarin Kabareskrim Polri Komjen Polisi Budi Waseso mengatakan berdasar kesimpulan sementara, berkas untuk Komjen Budi tak layak untuk jadi dasar seseorang ditetapkan sebagia tersangka.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















