Jakarta, Aktual.com — Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung diminta mengambil langkah maju dalam mengusut kasus bisnis rumah sakit yang diduga melibatkan keluarga hakim agung dan seorang pengacara bernama Safitri.
Pasalnya, kini masyarakat telah dibuat resah terhadap kasus yang diduga berkaitan dengan putusan gembong narkoba tersebut.
“Kedua institusi ini harus mengambil sikap tegas akan dugaan kongsi bisnis tersebut Karena masyarakat sudah resah dengan isu yang beredar saat ini,” ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (10/7).
Ia mengatakan, mestinya KY dan MA tidak malas mencari bukti terhadap kasus tersebut. “Harusnya keduanya bekerjasama mengungkap kasus ini,” kata dia.
Kasus dugaan kongsi bisnis hakim agung bersama pengacara berinsial SHS berupa rumah sakit di Cikampek, Jawa Barat tercium tidak lama usai perkara PK kasus gembong narkoba yang juga pemilik pabrik ekstasi di Surabaya Hengky Gunawan. Kasus ini sudah dilaporkan ke KY, desakan agar KY menyelidiki kasus ini semakin kuat beberapa hari belakangan ini
Safitri sendiri belum merespon terkait kasus ini. Dihubungi melalui telepon kantornya yang beralamat di Warung Buncit Jakarta Selatan, tak ada jawaban dari Safitri.
“Ibu Safitrinya tidak ada di kantor,” kata seorang karyawan di kantor Safitri.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby