Jakarta, Aktual.com – DPP PPP hasil Muktamar VIII Surabaya pimpinan M Romahurmuziy (Romi) berencana menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II di Jakarta, Senin (13/7), dengan agenda konsolidasi Pilkada 2015, pascaputusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang memenangkan mereka.
“Dengan adanya putusan PTTUN tersebut maka DPP PPP yang sah adalah hasil Muktamar VIII Surabaya dengan Ketua Umum M Romahurmuziy dan Sekjen Aunur Rofiq sesuai SK Menkumham dan berhak mengikuti Pilkada,” kata Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi di Jakarta, Senin (13/7).
Rapimnas II akan dihadiri Pengurus Harian DPP PPP, Ketua dan Sekretaris DPW se-Indonesia, Pimpinan Majelis-Majelis DPP, dan anggota Fraksi PPP DPR.
Menghadapi Pilkada serentak 2015, DPP PPP saat ini sedang melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Hingga saat ini, sebanyak 108 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah sudah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan oleh Desk Pilkada DPP PPP.
“Dari 108 calon, sebanyak 45 orang merupakan petahana, 25 orang anggota DPRD, dan sisanya terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pengusaha, dan aktivis,” tutur Baidowi.
Sebagaimana dilansir dalam laman atau “website” PTTUN Jakarta, Jumat (10/7), PTTUN melalui putusan Nomor 120/B/2015/PT.TUN.JKT menerima permohonan banding yang diajukan DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, sekaligus menganulir putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan Suryadharma Ali dan Akhmad Gojali Harahap.
Artikel ini ditulis oleh: