Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto, akhirnya menjalani pemeriksaan intensif Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa pilkada Kotawaringin Barat, di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Nanti ya, setelah pemeriksaan,” ujar Bambang sesaat sebelum menjalani pemeriksaan, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/4) siang.
Bareskrim Polri diketahui hari ini kembali menjadwalkan memeriksa BW. Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Budi Waseso menyatakan, pemeriksaan kali ini guna melengkapi berkas BW.
Sementara kubu BW sendiri berharap pemeriksaan ini yang terakhir.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat,Kalimantan Tengah di Mahkamah Konstitusi pada 2010 oleh Bareskrim Polri pada 23 Januari 2015.
Dalam kasus tersebut, sejauh ini Polri telah menetapkan status tersangka kepada BW dan Zulfahmi Arsyad.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















