Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Indo Mineral, Suparta atau Keta mengakui sempat memerintahkan pegawai PT Mitra Maju Sukses (MMS), Andi untuk menyembunyikan dokumen pengeluaran perusahaan.

Dia mengatakan, perintah itu dilakukan ketika mengetahui jikalau Direktur PT MMS, Andrew Hidayat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada waktu itu saya panik dan nggak tahu mesti bagaimana, saya ngomong begitu saja. Tujuannya melindungi teman saya,” ujar Keta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (13/7).

Lebih jauh disampaikan Keta, ketika itu dia memerintahkan untuk menyembunyikan dokumen-dokumen terkait pengeluaran kas PT MMS ke politikus PDI-Perjuangan, Adriansyah.

“Pengeluran uang dari Andrew ke Adriansyah,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Andrew merupakan terdakwa kasus dugaan suap kepada mantan Bupati Tanah Laut, Adriansyah terkait pengurusan surat izin pertambangan milik PT Indo Asia Cemerlang (IAC), dan PT Dutadharma Utama (DDU).

Dia disinyalir telah memberikan uang suap kepada Adriansyah lebih dari Rp1 miliar rupiah. Uang tersebut diberikan untuk memperlancar penerbitan surat Izin Usaha Pertambangan PT IAC dan PT DDU.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby