Medan, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugraha, terkait kasus dugaan suap yang melibatkan tiga hakim pengadilan tata usaha negara di Medan. Gatot sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Namun demikian, pemeriksaan terhadap orang nomor satu di Sumut itu menjadi pembicaraan di kalangan pegawai negeri sipil pemprov Sumut. Mereka pun mendoakan agar Gubernur Sumut itu tak terlibat dalam kasus yang membelit tiga hakim di PTUN Medan itu.
“Mudah-mudahan selamat-selamat saja lah dia (Gatot Pujo Nugroho-red),” kata Nasution, seorang PNS kepada rekannya, Senin (13/7).
Dia pun meyakini duit suap untuk para hakim itu bukan berasal dari Gubernur Sumut. “Kan gak mungkinlah dari pak Gubernur (uang OTT),” katanya.
Sementara itu, kabar penggeledahan terhadap rumah dinas Gubernur Sumut pun sempat beredar di kalangan awak media. Sejak pagi, sedikitnya dua kali awak media telah mendatangi rumah dinas yang berada di jalan Sudirman itu.
“Sempat singgah jugak tadi. Keliling jugak seputar depan rumahnya. Gak ada terlihat, aku pergi saja,” ujar Mustaqim, seorang awak jurnalis radio.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu