Jakarta, Aktual.com — Pengacara Otto Cornelis Kaligis diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tinggu Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu.

“Pemeriksaan (terhadap OC Kaligis) akan dijadwalkan ulang,” ujar Priharsa, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

OC diketahui tidak memenuhi panggilan lantaran mengklaim baru menerima surat dari KPK. “Stafnya datang menemui penyidik yang menyampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Priharsa.

Seperti diwartakan sebelumnya, OC Kaligis dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (13/7). Dia diperiksa lantaran, salah satu anak buahnya di kantor pengacara OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry ditangkap pihak KPK.

Tim penyidik lembaga antirasuah juga tengah melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis, yang terletak di di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena pihaknya menduga terdapat jejak tersangka di dalam kantor pengacara ternama di Indonesia itu.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ketua Mahkamah Partai Nasdem Terkait Suap PTUN
Pengacara Otto Cornelis Kaligis diketahui tidak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tinggu Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Ketua Mahkamah Partai Nasdem itu.

“Pemeriksaan (terhadap OC Kaligis) akan dijadwalkan ulang,” ujar Priharsa, saat dikonfirmasi, Senin (13/7).

OC diketahui tidak memenuhi panggilan lantaran mengklaim baru menerima surat dari KPK. “Stafnya datang menemui penyidik yang menyampaikan bahwa surat panggilan baru diterima hari ini sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Priharsa.

Seperti diwartakan sebelumnya, OC Kaligis dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Senin (13/7). Dia diperiksa lantaran, salah satu anak buahnya di kantor pengacara OC Kaligis and Associates, M Yagari Bhastara (MYB) alias Gerry ditangkap pihak KPK.

Tim penyidik lembaga antirasuah juga tengah melakukan penggeledahan di kantor OC Kaligis, yang terletak di di Jalan Majapahit, Jakarta Pusat.

Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan KPK, Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan itu dilakukan karena pihaknya menduga terdapat jejak tersangka di dalam kantor pengacara ternama di Indonesia itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby