Jakarta, Aktual.co — Pasca kasus pembunuhan terhadap Deudeuh alias Tataa_Chubby oleh pelanggannya didalam kamar kos di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Pemprov DKI berrencana melakukan razia kos-kosan di seluruh DKI Jakarta. Nantinya apabila ditemukan kos-kosan yang tidak memiliki izin usaha, bahkan ada bangunan kos yang berdiri di atas Lahan Terbuka Hijau (LTH) maka akan ditertibkan.
“Kita harap fungsi RT RW akan jalan. Lurah juga harus lebih jelas ada kos-kosan cewe segitu banyak masa kamu ga curiga,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (23/4).
Ahok beralasan, aturan soal jam berkunjung, tamu wajib lapor sudah menjadi upaya Pemprov untuk meminimalisir berkembangnya prostitusi ala kos-kosan. 
Selain menuding adanya ‘oknum’ PNS yang ikut menyuburkan bisnis esek-esek berkedok kos-kosan, Ahok juga menyindir lemahnya pengawasan ditingkat RT RW dalam mengkontrol kos-kosan di sekitar Jakarta.
Ditanya bagaimana solusi kongkrit mencegah tempat kos dijadikan sarang PSK, Ahok menjawab gamang.
“Kita pengen makanya saya bilang nanti ini jadi masalah maka kami dorong aja,” katanya tanpa merinci.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid