Jakarta, Aktual.com – Pertemuan antara Pemerintah, lembaga penyelenggara pemilu dan pimpinan partai politik di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, menyepakati dua hal terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak.

Salah satu kesepakatannya yakni mengenai partai yang berkonflik terkait dualisme kepengurusan,.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan semua telah sepakat untuk mendukung kedua kubu dapat mendaftarkan calon yang sama secara terpisah kepada KPU di daerah.

“Artinya (partai tersebut) boleh pakai boleh tidak, tetapi mudah-mudahan semua memakai, yakni kedua kubu pengurus partai gang bersangkutan mengurus calon yang sama untuk kemudian mendaftar secara terpisah kepada KPU daerah. Sehingga calon tersebut dianggap sah karena saling didukung oleh kedua belah pihak,” jelasnya saat menggelar pernyataan pers di halaman kediamannya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Diketahui, pola satu paket calon Kepala Daerah yang diusung dua kepengurusan parpol yang berkonflik mengakibatkan Partai Golkar dan PPP bisa ikut Pilkada serentak.

Pola ini sebenarnya juga telah disepakati dalam rapat konsultasi DPR-KPU-Pemerintah pekan lalu.

Artikel ini ditulis oleh: