Menteri ESDM Sudirman Said

Jakarta, Aktual.com — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel mengacu pada harga publikasi Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara untuk Crude Palm Oil (CPO) unit Belawan dan Dumai. Harga patokan tersebut pun telah berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 3239 K/12/MEM/2015 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (Biofuel) yang Dicampurkan ke dalam Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, Kepmen ini mengubah patokan harga biodiesel yang mengacu pada Harga Patokan Ekspor CPO yang ditetapkan Menteri Perdagangan periode satu bulan sebelumnya.

“Dasar pertimbangan penggunaan basis harga publikasi Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara untuk CPO spot Belawan dan Dumai karena dapat mencerminkan kondisi riil pasar harga CPO di dalam negeri,” kata Dadan di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurutnya, Kepmen baru ini mengatur harga publikasi spot Belawan dan Dumai rata-rata periode satu bulan sebelumnya tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai ditambah besaran konversi CPO menjadi Biodiesel sebesar US$125/MT dengan faktor konversi sebesar 870 kg/m3. Ditambah ongkos angkut dengan besaran maksimal untuk masing-masing titik serah.

Ia menambahkam, hal ini berbeda dengan Kepmen sebelumnya, dimana besaran konversi CPO menjadi Biodiesel sebesar US$188/MT dengan faktor konversi sebesar 870 kg/m3.

“Besaran konversi CPO menjadi sebesar US$125/MT dengan mempertimbangkan kebijakan ekonomi makro saat ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dadan menerangkan, manfaat implementasi BBN terhadap perekonomian nasional akan berupa penghematan devisa, peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan komoditas bahan baku BBN, serta ketahanan energi nasional yang dapat secara langsung dirasakan.

“Kementerian ESDM terus melakukan upaya pengaturan terhadap pengusahaan BBN baik biodiesel maupun bioetanol melalui penyediaan insentif harga BBN yang menarik dan dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi ekonomi nasional,” terangnya.

Artikel ini ditulis oleh: