Banda Aceh, Aktual.com — Sebanyak 231 dokumen perjalanan imigran asal Bangladesh yang selama ini ditampung di Eks Kantor Imigrasi Punteut, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, telah rampung. Mereka akan dideportasi pada 20 Juli 2015 mendatang.

Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, M Akmal, Selasa (14/7) menyebutkan pihaknya telah menerima seluruh dokumen tersebut dari IOM Indonesia.

Awalnya, sambung M Akmal, pihaknya meminta pada IOM agar deportasi bisa dilakukan sebelum lebaran. Namun, IOM beranggapan akan lebih baik dideportasi setelah lebaran.

“Dari total 231 imigran Bangladesh yang dokumennya telah rampung, mereka nanti dipulangkan bertahap. Tidak sekaligus,” pungkas M Akmal.

Seperti diberitakan ratusan warga rohingnya asal Myanmar dan Bangladesh terdampar di perairan Seunuddon, Aceh Utara, 10 Mei 2015.

Mereka lalu dipisahkan menjadi dua kelompok, khusus asal Bangladehs ditampung di Lhokseumawe, sedangkan asal Myanmar ditampung di Blang Adoe, Aceh Utara.

Artikel ini ditulis oleh: