Jakarta, Aktual.com — Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit siap untuk meremajakan atau melakukan penanaman kembali sekitar 2.000 hektar lahan kelapa sawit yang sudah tidak produktif di kawasan Riau dan Jambi.
“Kami mengidentifikasi dua ribu hektar perkebunan rakyat untuk ‘replanting’ di Pekanbaru dan Jambi. Skemanya kami punya beberapa model,” kata Direktur Utama BPDP Sawit Bayu Krisnamurthi saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (14/7).
Bayu menjelaskan lahan yang akan diremajakan tersebut akan fokus untuk mendorong kesejahteraan para petani plasma, serta menggunakan pendekatan kawasan agar prosesnya berjalan lebih efektif.
“Kami cenderung untuk menggunakan pendekatan kawasan dibanding pendekatan orang, karena lebih efisien dan pengelolaannya lebih baik. Tapi kami terbuka, kalau koperasi siap dengan peremajaan, kami terbuka,” katanya.
Ia menambahkan proses revitalisasi perkebunan kelapa sawit ini akan dilaksanakan setelah Lebaran 2015. Selain itu, ada beberapa ribu hektar lainnya yang juga sedang dalam proses indentifikasi, namun sedang menunggu datangnya musim hujan.
Secara keseluruhan, lanjut Bayu, kebutuhan peremajaan lahan kelapa sawit di Indonesia adalah sekitar 300.000 hektar per tahun dan upaya penanaman kembali tersebut dilakukan secara bertahap minimal sekitar 8 persen-10 persen dari total lahan, terutama bagi perkebunan rakyat.
Mantan Wakil Menteri Perdagangan ini juga mengatakan proses peremajaan lahan ini bisa menimbulkan peluang bisnis baru yaitu lahirnya perusahaan swasta yang bisa menyediakan bibit, alat maupun komponen sumber daya manusia untuk proses “replanting” tersebut.
“Proses peremajaan ini bisa menjadi bisnis baru, karena biaya untuk meremajakan sekitar Rp60 juta per hektar. Dalam bisnis ini ada komponen ‘labour’, sewa alat, beli pupuk maupun bibit. Kami hanya bisa mendukung sebagian dana dalam bentuk mekanisme kredit,” kata Bayu.
Selain itu, Bayu juga memastikan, BPDP Sawit akan membantu pembiayaan kredit dalam jangka panjang bagi para petani kecil sebagai bagian dari upaya untuk pemberdayaan para petani serta mendukung pengembangan perkebunan rakyat secara keseluruhan.
BPDP Sawit merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan untuk mengelola pungutan dari pelaku industri kelapa sawit. Dana pungutan itu akan terpakai untuk pengembangan industri hulu kelapa sawit (CPO).
Artikel ini ditulis oleh: