Jakarta, Aktual.co — PT Pertamina dalam periode dua bulan saja, yakni Januari-Februari 2015, mengalami kerugian bersih sebesar 212,3 juta USD atau sekitar Rp 2,7 triliun (kurs Rp 13.000). Penyebab utamanya, dikarenakan meruginya bisnis hilir yang mencapai 368 juta USD.
Menanggapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mengenai aspek pencegahan korupsi di sektor pertambangan, dan Pertamina menjadi salah satu badan usaha yang dikaji.
“Kalau (kajian pertambangan) berhubungan pasti dengan Pertamina dan SKK Migas. Dan kebijakan masuk kajian, karena Pertamina termasuk operator,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat berbincang dengan wartawan di gedung KPK, Kamis (23/4).
Namun demikian, KPK belum akan masuk terlalu jauh menelusuri kerugian Pertamina yang begitu besar. KPK bakal menitikberatkan aspek penecegahan korupsi dalam hal kebijakan yang ditetapkan oleh perusahaan penghasil bahan bakar di Indonesia itu.
Lebih jauh disampaikan Priharsa, kajian pencegahan korupsi di sektor pertambangan sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun lalu. Sedangkan di tahun ini, KPK merambah kajian tersebut ke beberapa sektor lagi.
Kajian tersebut, lanjut Priharsa, tentunya juga dengan menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait. Dalam waktu dekat ini, KPK akan mengembangkan kajian tersebut di Jakarta.
“Kan kita melengkapi dari yang tahun lalu. Tambang, kelautan dan perkebunan, sudah ada pencanangan sekarang KPK bersama instansi lain ke beberapa regional. Kemarin sudah regional satu, Sumatera. Sekarang kedua, di Jakarta.”
Sebelumnya, Analis Ekonomi AEPI (Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia), Kusfiardi menilai, kondisi yang dialami Pertamina ini melanggar amanat undang-undang (UU). Pasalnya, sesuai dengan amanat UU Perseroan yakni Badan Usaha Plat Merah harus bisa meraup keuntungan.
Dia pun menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun tangan mengaudit kerugian tersebut. Ini agar para penegak hukum bisa turun tangan menelusuri permasalahan tersebut.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















