Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan depan kembali menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.
“Pada 22 Juli (Gubernur Sumut akan dipanggil), untuk diperiksa sebagai saksi,” ungkap Johan, saat jumpa pers, di gedung KPK, Selasa (14/7).
Johan memastikan, surat panggilan pemeriksaan akan sampai ditangan Gatot. Sehingga, tidak ada alasan untuk Gatot urung memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah.
Penegasan itu disampaikan Johan lantaran, ketika jadwal pemeriksaan pada Senin (13/7), politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berdalih surat pemanggilan KPK tidak sampai ke genggamannya.
“Yang pertama kan infonya surat tidak sampai. Saya yakin ke depan sebagai warga negara yang baik pasti hadir,” ujarnya.
Seperti diketahui, untuk mengungkap dalang penyuapan terhadap tiga hakim PTUN Medan, tim penyidik KPK sudah menggeledah beberapa tempat, antara lain kantor Gubernur Sumut dan kantor pengacara OC Kaligis and Associates.
Penggeledahan terhadap kantor Gubernur Sumut dilakukan karena KPK menduga terdapat jejak-jejak tersangka, termasuk peran Gubernur Sumut dalam kasus tersebut.
Dugaan yang menyatakan, jika Gatot memang terlibat dalam kasus suap ke hakim PTUN Medan bukan tanpa alasan. Pasalnya, Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja sebelumnya sudah mengatakan, bahwa indikasi peran Gatot dikasus itu besar.
“Kecil kemungkinan (Gubernur) tidak terlibat. Sejauh mana keterlibatannya, itu yang sedang didalami,” terang Adnan.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby