Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memeriksa Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandung, Kamalia Purbani terkait kasus dugaan korupsi pembangunan stadion Gedebage Kota Bandung, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, Purbani diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Ahmad Sudrajat yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
“Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YAS,” kata Wiyagus kepada wartawan, Senin (1/6)
Selain Purbani, penyidik juga memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka adalah, Mirda Damayanti Medakuri selaku Marketing Manager PT Hume Concrete Indonesia dan Loka Sangganegra selaku karyawan PT Indah Karya.
Adapun hingga sampai saat ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa sebanyak 87 orang saksi termasuk telah memeriksa Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebagai saksi.
Terkait kasus ini, penyidik masih menelusuri kasus dugaan korupsi terhadap pembangunan stadion dengan nilai proyek 545,53 miliar.
Atas perbuatanya, Yayat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby















