Jakarta, Aktual.co — Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla, memberikan komentar terkait dengan putusan sela Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yang memenangkan PSSI terhadap Surat Keputusan (SK) Menpora Imam Nahrawi.
“PSSI sebenarnya sudah kembali aktif setelah dikeluarkannya putusan sela PTUN,” kata JK di Kantornya, Jakarta, Kamis (28/5).
Dijelaskan JK, SK pembekuan PSSI secara otomatis sudah tercabut sendiri dengan adanya putusan sela tersebut.
“Dicabut atau tidak dicabut, sama saja sebenarnya, karena secara hukum, bukan SK (pembekuan PSSI) yang tertinggi,” jelasnya.
Kendati demikian, ia belum mengetahui perkembangan pengaktifan kembali organisasi yang dipimpin oleh La Nyalla Mattalitti itu. “Saya belum tahu,” katanya.
Sebelumnya, dalam pertemuan di Istana Wakil Presiden, Senin (25/5), JK memanggil Menpora Imam Nahrawi dan Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan. Dalam pertemuan itu, JK meminta kepada Menpora untuk mencabut dan merevisi SK pembekuan PSSI itu.
Selain Menpora dan Waketum PSSI, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh mantan Ketum PSSI, Agum Gumelar dan Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Rita Subowo.
Artikel ini ditulis oleh:

















