Jakarta, Aktual.com —Pemrpov DKI Jakarta menggelar sidak kepada PNS-nya dihari terakhir masuk kerja, Rabu (15/7). Dipimpin Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), pemprov bakal menindak PNS yang pulang sebelum waktunya.
“Kita mau lihat siapa yang pulang duluan, absen pagi. Tidak semua SKPD tapi kita random kita ambil sample. Karena tidak mungkin sidak ke semua SKPD,” kata Kepala BKD Agus Suradika di Balai Kota, Rabu (15/7).
Tidak main-main, sanksi yang disiapkan jika ada PNS yang kedapatan sudah pulang sebelum waktunya, bahkan bolos, Tunjangan Kinerja Daerahnya (TKD) bakal ‘disunat’.
“3 bulan tidak diberikan TKD. Karena itu dipersamakan dengan bolos 5 hari. Sesuai dengan PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai,” ungkapnya.
Pihaknya bakal menyiapkan tujuh (7) tim yang masing-masing tim berjumlah 5 orang untuk disebar ke lima wilayah administrasi, kepulauan seribu, dan lingkungan Balai Kota sendiri.
“Saya ke (Jakarta) Selatan bersama asisten. Siapa yang tidak masuk tanpa keterangan langsung kita kenakan sanksi ringan. Begitu juga nanti tanggal 22 nanti setelah cuti kita akan sidak pagi,” tandasnya.
Kegiatan ini sudah dilakukan rutin setiap tahunnya. Tujuannya tak lain untuk peningkatan disiplin para PNS dilingkungan Pemprov DKI.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid