Jakarta, Aktual.co — Seorang narapidana warga negara Nigeria yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) wilayah Jakarta, diduga terlibat dalam jaringan internasional narkotika jenis sabu.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini sedang membidik pelaku guna mengungkap jaringan-jaringannya yang lain.
“Barang bukti kita dapat dari F yang ada di LP. Namun kita tidak bisa ekspose dari LP mana, mudah-mudahan bisa kita ungkap lagi,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Eko Daniyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/4).
Munculnya nama F bermula dari penangkapan yang dilakukan petugas terhadap dua orang kurir. Pertama terhadap AI yang ditangkap di Jalan Margonda Raya, Depok, saat sedang menunggu pembeli dengan barang bukti sabu seberat 200 gram dan IA, pria WN Nigeria yang ditangkap di kos miliknya, Srengseng, Jakarta Barat dengan barang bukti sabu 2 Kilogram.
Sabu, kata Eko dibungkus dalam kotak makanan agar tidak dicurigai petugas saat pelaku sedang bertransaksi. “F ini mendapat suplai dari I, WN Nigeria. Pelaku I berada di Nigeria masuk dalam DPO,” kata Eko.
Artikel ini ditulis oleh:

















