Banda Aceh, Aktual.co — Polisi syariah (wilayatul hisbah) Kota Lhokseumawe bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri merazia warga berbusana tidak Islami di depan Taman Riyadhah, Rabu (22/4).
Dari hasil razia itu, sebanyak 91 wanita berpakaian ketat dan 44 pria bercelana pendek, terjaring dalam razia mulai pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB tersebut.
“Ada 33 pelanggar yang kita nilai busananya tidak sesuai Syar’I, kita hadiahkan sarung gratis dan kita suruh pakai saat itu juga dan ada tiga wanita yang tidak memakai jilbab kita hadiahkan kerudung gratis,” kata Kasatpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Irsyadi.
Dijelaskan, razia tersebut dalam rangka menjalankan Qanun nomor 11 tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam, pasal 23 Tentang busana tidak Islami.
Para pelanggar juga diberikan sosialisasi oleh petugas WH sebelum dilepas, dan bagi pengendara motor yang tidak membawa kelengkapan surat diserahkan kepada petugas Lantas Polres setempat.
Artikel ini ditulis oleh:

















