Jakarta, Aktual.com — Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Budi Waseso meminta masyarakat untuk mengkoreksi tindakannya jika dianggap kurang benar. Menurutnya, masukan dan koreksi tersebut dapat menjadi sesuatu hal positif.

“Untuk seluruh warga masyarakat saya atas nama Bareskrim dan jajarannya mohon maaf lahir batin, Minal Aidin wal Faidzin. Selamat Hari Raya Idul Fitri 1436 H,” ucap Budi Waseso di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/7).

Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengakui bahwa setiap kebijakannya memang kerap menuai kontroversi. Bahkan, terakhir adalah soal petisi online yang meminta agar Presiden Joko Widodo mencopot jabatannya sebagai Kabareskrim.

“Iya sudah, nggak ada masalah. Itu kan hak setiap masyarakat. Sudah dijawab pak Kapolri juga. Artinya begini, saya ini kan mengemban amanah, dan UU. Tugas juga ini kan amanah, perintah tadi, perintah UU,” kata jebolan Akpol 1984 itu.

Bekas Kapolda Gorontalo itu mengharapkan publik dapat memberikan masukan apabila ada sesuatu hal yang kurang baik dari dirinya. Ia pun mengaku siap dan tak keberatan untuk dikoreksi jika dinilai keliru dalam bertindak.

Meski demikian, Buwas juga berharap agar pihak-pihak yang memiliki anggapan miring terhadap dirinya untuk mencari tahu kebenarannya terlebih dahulu.

“Di kala saya tidak baik dan tidak benar, itu juga harus dikoreksi. Nggak ada masalah. Saya pikir wajar-wajar saya jadi koreksi membangun, hanya seyogiyanya kan dicek dulu langsung,” tuturnya.

“Kalau ada orang yang tidak tahu penanganan saya atau apa yang saya kerjakan, harusnya datang dicek. Kan itu boleh. Wong saya berusaha untuk melaksanakan semua dengan transparan,” sambungnya.

Dari pihak internal Polri sendiri, tambah dia, semua tidak ada masalah. Ia pun menjamin bahwa penanganan kasus-kasus di bawah pimpinannya tidak ada yang melenceng dari UU.

“Kan saya juga diawasi internal oleh Propam, oleh Irwasum. Ini semua kita diawasi, tidak ada yang semena-mena, semau-maunya. Kita kan aparat penegak hukum harus patuh, taat pada UU. Insya Allah. Dan saya yakin, seyakin-yakinnya bahwa saya tidak melakukan hal yang memang bertentangan dengan UU,” demikian Buwas.

Artikel ini ditulis oleh: