Jakarta, Aktual.com — IS wanita asal Pamulang, Tangerang Selatan ini terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian resort Jakarta Timur. Pasalnya wanita tersebut kedapatan hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu kedalam Lapas Narkoba Cipinang, Jakarta Timur.

Kalapas Narkoba Cipinang Krismono mengatakan kalau pelaku memanfaatkan momen lebaran sebagai simbol kesucian untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

“Ada pengunjung yang memanfaatkan jam besuk untuk memasukkan sabu,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7). 

Dari tangan tersangka, kata Krismono pihaknya mengamankan barang bukti 5 paket sabu yang disembunyikan didalam dompet miliknya. Barang haram tersebut diduga akan diserahkan oleh terpidana yang diketahui bernama Yo alias Uc.

“Dia mengunjungi rekannya narapidana atas nama Yogi,” katanya.
 
Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka saat ini tengah menjalan pemeriksaan petugas kepolisian resort Jakarta Timur.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid