Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI menunda pelaksanaan rapat paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang rencananya digelar hari ini.
Wakil Ketua DPRD sekaligus Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Triwisaksana berdalih saat ini dewan masih membaca-baca dulu hasil pembahasan LKPJ Ahok.
“Memang seharusnya sidang paripurna pembahasan LKPJ tersebut dilaksanakan pada hari ini,” kata politisi PKS itu, di DPRD DKI, Rabu (22/4).
Pria yang akrab disapa Sani itu memperkirakan pembahasan hasil-hasil LKPJ tersebut selesai hari ini, sehingga paripurna bisa digelar Kamis (22/4) besok.
“Kita memperkirakan pembahasan hasil LKPJ tersebut bisa rampung pada hari ini juga. Sehingga, rapat paripurna untuk LKPJ Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama bisa dilaksanakan besok,” ujar Sani.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menuturkan penundaan tersebut dilakukan karena DPRD DKI baru selesai melakukan evaluasi dan pembahasan terhadap LKPJ Gubernur DKI yang disampaikan dalam paripurna pada tanggal 6 April 2015.
“Pelaksanaan paripurna untuk menyampaikan rekomendasi dewan terhadap LKPJ Gubernur memang kita tunda hari ini. Karena kemarin, kita baru selesai melakukan pembahasannya dalam Banggar. Jadi, sekarang hanya tinggal diketik saja,” tutur Sani.
Senada dengan Sani, dia pun mengharapkan pengetikan rekomendasi dewan tersebut dapat diselesaikan pada hari ini. Sehingga, Paripurna Rekomendasi LKPJ Gubernur dapat digelar pada esok hari.
Selain LKPJ Gubernur, rapat paripurna yang ditunda itu juga sedianya akan membahas mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Raperda tentang Kepariwisataan dan Raperda Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Artikel ini ditulis oleh: