Jakarta, Aktual.co —Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat, menangkap empat tersangka pencuri rumah kosong di Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede.
Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pondok Gede AKP Untung mengatakan mereka berinisial PY, MR, UD, dan SR.
“Dari hasil interogasi petugas, kawanan tersebut mengakui sebagai pelaku spesialis pencurian rumah kosong,” kata Untung, di Bekasi, Rabu (22/4).
Penangkapan bermula dari laporan warga sekitar yang curiga dengan perilaku para tersangka di kontrakan tempat para pelaku tinggal. Warga curiga dengan aktivitas kawanan itu yang hanya keluar di malam hari.
“Mereka pergi berkelompok dengan menggunakan mobil, sedangkan pada siang hari tidak pernah bergaul,” katanya.
Usai terima laporan warga, petugas pun langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan di kontrakan para pelaku, polisi mendapati sejumlah barang mencurigakan.
Berupa sarung tangan, masker, linggis, celurit, gunting besi, tambang, dan gergaji. Polisi pun menangkap para tersangka di kontrakannya, berikut barang bukti dan satu unit Avanza yang biasa mereka pakai beraktivitas.
“Ketika dilakukan pemeriksaan, kawanan yang berasal dari Subang tersebut mengaku sebagai kawanan rampok yang kerap beraksi di rumah dan super market,” kata Untung.
Aksi terakhir mereka dilakukan di Pamanukan, Subang dan seluruh tersangka saat ini sudah diserahkan ke Polsek Legok Kulon Subang untuk diproses lebih lanjut.
“Karena TKP mereka dilakukan di Subang, kami limpahkan kasusnya ke sana. Sementara kami hanya memproses kepemilikan senjata tajam dengan menjeratnya menggunakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951,” ujar dia.
Artikel ini ditulis oleh:

















