Makassar, Aktual.com —Pembangunan jalan Trans Sulawesi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tersendat, karena terkendala masalah pembebasan lahan, khususnya di wilayah Kabupaten Maros.
“Di Maros kita memang agak sedikit terhambat, karena ada posisi masyarakat yang bertahan, sama sekali tidak bergeming, ini kita sudah masuki sedemikian rupa, tetapi masyarakat ini tetap bertahan,” Kepala Biro Pemerintahan Umum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Asmanto Baso Lewa di Makassar, Senin (20/7).
Sementara di Kabupaten Pangkep, kata dia, prosesnya lebih mudah, karena masyarakat di kabupaten tersebut saat ini lebih mudah untuk melepaskan lahannya.
“Di Pangkep, prosesnya lebih mengalir, hampir setiap hari ada tambahan masyarakat yang bersedia,” ujarnya.
Dia mengatakan, pekerjaan jalan Trans Sulawesi ini ditargetkan dapat dilaksanakan sejak April lalu, namun berdasarkan penjelasan dari Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) IV hal tersebut dapat dimundurkan hingga November.
“Jadi hampir tidak ada masalah, uang sudah siap, dan pekerjaan juga dalam proses tender, semoga setelah lebaran kita bisa dorong lagi untuk Maros,” kata dia.
Sebagai langkah terakhir, kata dia, apabila kesepakatan tidak tercapai dengan masyarakat, maka dana konsinyasi akan dititipkan di pengadilan.
“Kalau sudah konsinyasi, uang sudah dititipkan di pengadilan, jadi pemerintah bisa langsung ambil alih, langsung pekerjaan di lapangan,” ujarnya.
Apabila langkah tersebut sudah dilakukan, tegasnya, maka masyarakat yang tetap bersikeras berarti melawan keputusan pengadilan dan melanggar hukum.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid