Jakarta, Aktual.co — Penyidik Bareskrim Mabes Polri memastikan akan memeriksa Bambang Widjojanto, tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi 2010 silam.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, rencananya pemeriksaan terhadap mantan pengacara Bupati Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar besok, Kamis (23/4).
“Saya tidak tahu undangannya jam berapa ya. (Sudah dikirim) kata penyidiknya,” kata Budi Waseso di Mabes Polri, Rabu (22/4).
Pria yang akrab disapa Buwas ini mengaku, pemeriksaan yang dilakukan anak buahnya besok merupakan bagian dari pemenuhan permintaan pimpinan KPK nonaktif itu agar proses hukumnya diperjelas. “Kita akan berikan kepastian hukum yang secepat-cepatnya,” kata jebolan Akpol 84 itu.
Meski begitu, Buwas berharap kepada Bambang untuk kooperatif terkait respon dari Bareskrim atas permintaannya itu. “Karena beliau yang meminta. Kita ini sebagai pelayan yang baik. Apapun yang diminta tuan (BW), kita akan kabulkan,” kata dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu

















