Jakarta, Aktual.com — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi tegas kepada angkutan Lebaran khususnya awak bus, yang melanggar aturan lalu lintas. Sanksi itu akan diberikan dari administrasi hingga pencabutan trayek.
“Jika ada pelanggaran dengan klasifikasi tertentu langsung disanksi,” kata Direktur LLAJ Kementerian Perhubungan Eddi saat melakukan inspeksi ke Terminal Purabaya, Surabaya, Senin (20/7).
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya itu mencontohkan, kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh Bus Rukun Sayur di Tol Kanci Cirebon, yang mengakibatkan 11 penumpangnya meninggal dunia telah mendapat sanksi dari instansi terkait.
Menurut dia, Kementerian Perhubungan telah meminta Gubernur Jawa Tengah untuk memberikan sanksi pencabutan trayek kendaraan tersebut. “Pak Menteri kemarin sudah mengirim surat ke gubernur agar Dinas Perhubungan Jateng mencabut trayek bus,” katanya.
Dia menegaskan kecelakaan lalu lintas Bus Rukun Sayur tersebut terjadi akibat faktor kesalahan manusia (human error). Berdasarkan informasi yang didapat Kemenhub, Bus Rukun Sayur bolak balik dari Jawa Tengah ke Jakarta selama dua hari.
“Tanggal 13 perjalanan ke Jakarta, kemudian balik lagi. Tanggal 14 berangkat lagi tanpa istirahat,” ujarnya.
Eddi mengatakan kecelakaan terjadi setelah sopir bus digantikan oleh keneknya. Sementara terkait kelayakan kendaraan, Direktur LLAJ Kemenhub menyatakan kondisi kendaraan dinyatakan masih layak jalan. “Kelayakan jalan kendaraan hingga 18 Januari 2016,” katanya.
Eddi mengatakan dibanding tahun 2014, jumlah kecelakaan lalu lintas selama arus mudik lebaran 2015 lebih sedikit yakni sekitar 400 kasus.
Meski demikian, ia mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati-hati dalam berkendara. “Kita imbau masyarakat agar berhati-hati, karena faktor ‘human error’ lebih dominan,” katanya.
Pejabat di Kementrian Perhubungan itu menilai tahun 2015 arus mudik dan balik Lebaran lebih lancar dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Hal itu disebabkan operasional angkutan lebaran lebih panjang sehingga kepadatan lalu lintas terdistribusi jauh hari sebelumnya. “Tahun ini angkutan lebaran 26 hari, kalau sebelumnya 16 hari,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby