Jakarta, Aktual.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa FISIP Universitas Islam Negeri Jakarta menyatakan bahwa fenomena kekerasan agama di Indonesia memang bukan barang langka.
Namun sungguh ironi yang memperihatinkan apabila terdapat individu, kelompok, aparat bahkan pemerintah di Indonesia yang diam, bungkam bahkan mendukung tindakan kekerasan untuk mengintimidasi bahkan menyingkirkan pihak lain, terlebih dengan mengatasnamakan agama.
“Tidak hanya melanggar Hak Asasi Manusia, tindakan tersebut juga menjadi sebuah ancaman terhadap fitrah kemanusiaan yang mengarah pada disintegrasi bangsa,” ungkap Ketua Dema FISIP UIN, M. Rifqi Syahrizal dalam siaran pers yang diterima redaksi, Senin (20/7).
Dema FISIP UIN Jakarta memandang bahwa peristiwa penyebaran surat pemberitahuan dengan tidak diperbolehkannya umat Islam Tolikara menjalankan shalat ied, peristiwa pembubaran shalat Iedul Fitri dan pembakaran Masjid Baitul Muttaqin di Tolikara, Kab. Wamena, Papua pada Jum’at (17/7) merupakan tindakan kekerasan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan bagaimanapun juga.
“Hal tersebut juga merupakan pelanggaran hak beribadah bagi setiap umat beragama yang merupakan bagian dari prinsip hak atau kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana UUD pasal 28E ayat 2,” ucapnya.
Selain itu, jelas bahwa peristiwa ini tidak sama sekali mencerminkan jati diri bangsa, bahkan jauh dari nilai-nilai kebangsaan yang mengindahkan nilai kesatuan dan persatuan dalam perbedaan.
Artikel ini ditulis oleh: