Papua, Aktual.com – Sebanyak 29 orang sudah diminta keterangan oleh petugas dari Polres Tolikara, Papua, terkait peristiwa saat Lebaran, Jumat (17/7) lalu.
Direskrim Umum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto mengatakan ke-29 orang tersebut baru diperiksa sebagai saksi. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Para saksi yang dimintai keterangannya di antaranya korban pelembaran saat sedang melaksanakan sholat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga.
Penyidik polisi masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi. “Baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadikan insiden tersebut,” ujar dia, Selasa (21/7).
Direktorat Reskrim Umum Polda Papua menurunkan 12 orang penyidiknya untuk membantu polres mengungkap kasus tersebut.
“Sedang kasus penembakan yang terjadi sesaat penyerangan dengan cara melempar para jemaah yang sedang sholat ied dilakukan oleh Propam Polda Papua,” jelas Kombes Dwi Riyanto.
Insiden di Karubaga yang diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli.
BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli, selain melarang umat Islam melaksanakan sholat ied juga melarang agama lain termasuk gereja Denominasi mendirikan tempat-tempat ibadah di Tolikara.
Artikel ini ditulis oleh: