Jakarta, Aktual.com — Jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan pada saat pelaksanaan mudik Idul Fitri 1436 Hijriah. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Mabes Polri sejak H-7 hingga H+2, terjadi peningkatan angka pelanggaran lalu lintas sebanyak 34 persen.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Condro Kirono mengatakan, hingga H+2 jumlah pelanggaran lalu lintas operasi ketupat adalah 93.611 pelanggaran. Angka ini cukup tinggi dibandingkan 2014 lalu dengan 69.786 pelanggaran lalu lintas.

“Berdasarkan data perbandingan jumlah penindakan pelanggaran lalin H-7 sampai H+2 operasi ketupat 2015, terjadi peningkatan jumlah penindakan pelanggaran sebesar 23.825 perkara atau naik 34 persen dari tahun lalu,” jelas Condro dalam data tertulisnya di Jakarta, Selasa (21/7).

Sedangkan, penindakan tilang dalam operasi ini naik sebesar 1.669 perkara atau naik 5 persen dan teguran naik 22.156 perkara atau naik 58 persen. Adapun rinciannya, jumlah pelanggaran sepeda motor di tahun 2014 ada 19.023, sementara pada 2015 naik menjadi 25.888 pelanggaran.

“Untuk kendaraan sepeda motor total pelanggaran pada H-7 sampai dengan H+2 tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 6.865 perkara atau naik 36 persen. Paling banyak pelanggaran melawan arus lalu lintas,” ucap Condro.

Tak hanya itu, jumlah pelanggaran kendaraan roda empat dan kendaraan khusus yang mengalami kenaikan cukup tinggi. Tahun ini, jumlah pelanggaran sebanyak 7202 pelanggaran. Angka ini lebih besat jika dibanding tahun lalu sebanyak 5363 pelanggaran lalu lintas.

“Untuk kendaraan roda empat maupun kendaraan khusus, total pelanggaran pada H-7 sampai dengan H+2 tahun 2015 mengalami peningkatan sebesar 1839 perkara atau 34 persen dari tahun 2014. Paling banyak pelanggaran melanggar rambu berhenti dan parkir ditempat yang tidak semestinya,” demikian Condro.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu