Jakarta, Aktual.com – Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta, melaporkan enam pedagang makanan di pasar Jakarta ke pihak polisian. Pasalnya, enam pedagang yang berjualan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, itu kedapatan menjual ayam dan tahu berformalin.

Kepala DKPKP DKI, Darjamuni, mengatakan, bahwa pihaknya kini akan melakukan tindakan serius bagi para pedagang yang menjual makanan berbahan berbahaya, yaitu dengan melaporkannya ke pihak kepolisian agar diproses secara hukum dan memberikan efek jera.

“Jadi sekarang kami tidak main-main, bagi pedagang yang menjual makanan berformalin dan makanan bahaan berbahaya lainnya, langsung kami laporkan polisi. Seperti yang kami lakukan pada pedagang di Pasar Palmerah pada bulan ini,” kata Darjamuni di Jakarta, Selasa (21/7).

Keenam pedagang tersebut masing-masing adalah, empat pedagang yang menjual ayam dan dua pedagang menjual tahu yang positif mengandung berformalin.

Mereka langsung digelandang ke Polsek Palmerah untuk kemudian dilakukan penyidikan guna mengetahui asal makanan berbahan bahaya tersebut.

“Jadi kami tidak ingin hanya sampai pedagangnya saja. Tapi diselidiki darimana barang itu didapat. Sehingg diketahui, apakah pedagang itu sendiri yang menjual bahan makanan berbahaya, atau dari suplier yang sudah menjual makanan mengandung bahan makanan berbahaya,” katanya.

Para pedagang tersebut masih berstatus wajib lapor. Sementara pihaknya, yaitu petugas lab menjadi saksi ahli dalam temuan tersebut.

“Kami beri tindakan tegas ini, karena kami ingin semua pasar yang ada di Jakarta bebas dari bahan makanan berbahaya. Karena itu, saat ini kami sudah programkan 25 Pasar di Jakarta Bebas Bahan Makanan Berbahaya,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: