Jakarta, Aktual.com — Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menyatakan minat investor di sektor pertanian cukup tinggi. Dia merujuk pada perkembangan pengajuan izin prinsip dan minat di sektor tersebut.

BKPM mencatat pengajuan izin prinsip sektor pertanian periode Oktober 2014-Juni 2015 sebesar Rp56,74 triliun. Jumlah ini naik 134,8 persen dibandingkan dengan pengajuan izin prinsip sektor yang sama periode Oktober 2013-Juni 2014 sebesar Rp24,17 triliun.

“Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi,” ujar Franky dalam keterangan resminya, Rabu (22/7).

“Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging. Sesuai porsinya, BKPM mendorong masuknya investasi di sektor yang dapat mendukung terciptanya swasembada tersebut.”

Franky menambahkan, selain pengajuan izin prinsip di atas, tim pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya 20 investor yang sudah menyatakan ketertarikannya untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 16 investor diantaranya sudah menyampaikan rencana nilai investasinya sebesar USD2,33 miliar.

“BKPM membagi minat investasi ke dalam 3 kategori: serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai investasi sebesar USD378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu, untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan,” jelas dia.

Menurut Franky, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk memastikan aturan-aturan yang ada dapat mendukung percepatan realisasi investasi yang sudah diajukan izin prinsipnya ke BKPM.

Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka