Jakarta, Aktual.com — Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho siap mengungkap kebenaran kasus dugaan suap terhadap hakim pengadilan tata usaha negara (PTUN) Medan.

Melalui kuasa hukumnya, Razman Nasution, Gatot menyatakan akan bertanggungjawab terhadap segala tuduhan, termasuk dugaan sebagai penyedia uang suap yang diberikan anak buah OC Kaligis, M Yagari Bhastara atau Gerry kepada hakim PTUN Medan.

“Gatot menyatakan dapat mempertanggungjawabkan seluruhnya terhadap dugaan-dugaan yang dilakukan. Yang katanya ada tindak pidana penyuapan oleh Gery kepada hakim PTUN dalam hal untuk memenangkan (gugatan),” kata Razman di gedung KPK, Rabu (22/7).

Namun demikian, lanjut Razman, kliennya tetap mengaku tidak mengetahui asal usul uang yang diberikan oleh Gerry ke hakim PTUN Medan. “Pak Gatot itu sudah menyatakan tidak tahu-menau pemberian uang terhadap saudara Gerry diberikan ke PTUN,” kata dia.

Selain itu, Razman juga mengungkapkan bahwa Gatot mengenal OC dari wanita yang disebut-sebut sebagai istri mudanya, Evy Susanti. Dia mengatakan, Evy sudah lebih dulu mengenal OC Kaligis. Evy sendiri menurut Razman ditugaskan sebagai perantara komunikasi antara Gatot dengan OC.

“Evy posisi beliau sudah kenal OC Kaligis sejak beberapa tahun lalu, sebelum ketemu pak Gatot. Yang kemudian bu Evy ini membantu misalnya pak OC akan berangkat ke Medan untuk katakan mengikuti TUN,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu